Masyarakat Perdesaan dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat Perdesaan dan Masyarakat Perkotaan Masyarakat Perdesaan Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Masyarakat Perdesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya. Berikut adalah ciri-ciri masyarakat Perdesaan : Menurut Anshoriy (2008), dalam penelitiannya tentang kearifan lingkungan di tanah jawa, bahwa kehidupan sosiokultural masyarakat di pedusunan (Perdesaan) memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Menjunjung kebersamaan dalam bentuk gotong royong, gugur gunung dan lain sebagainya, Suka kemitraan dengan menganggap siapa saja sebagai saudara dan wajib dijamu bila berkunjung ke rumah, Mementingkan kesopanan dalam wujud unggah-ungguh, tata krama, tata susila dan lain sebagainya yang berhubungan dengan etika sopan santun. Memahami pergantian ...